Pembelian Pasir Timah Ilegal di Pulau Belitung Masih Berlanjut, Salah Satunya Disebut Bos Akin

Pembelian Pasir Timah Ilegal di Pulau Belitung Masih Berlanjut, Salah Satunya Disebut Bos Akin

Spread the love

BELITUNG, newsharian.com – Walaupun sudah sering dilakukan razia oleh Polri, baik itu Polres, Polda maupun Mabes Polri, tapi aktifitas pembelian pasir timah ilegal tidak pernah berhenti di pulau Belitung.

Kali ini media ini menghampiri meja goyang milik saudara Akin, yang terletak di Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjungpandan, Jum’at, 10/2024) terlihat masih ada aktifitas meja goyang dan terdapat beberapa tumpukan pasir timah dalam karung.

Jeki salah satu pekerja yang berada ditempat meja goyang milik akim mengatakan,saat ini masih membeli pasir timah,jika ada yang ingin menjual pasir timah.

“Masih belilah,dengan harga Rp.149.000, per kilo dengan OC 72,untuk harga meja atau harga beli,sementara untuk harga jual,dengan nilai Rp.152.000, per kilo untuk OC 72,” jelas Jeki.

Ketika ditanya, soal dari mana pasir timah yang diterima dimeja goyang milik saudara akim,jeki hanya terdiam dan enggan menjawabnya.(*/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page