Pemkab Bateng Laksanakan Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah TA 2023

Pemkab Bateng Laksanakan Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah TA 2023

Spread the love

KOBA, newsharian.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah gelar Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023, di Meeting Room Widari Hotel, Selasa (19/03/2024).

Sesuai dengan ketentuan pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan LPPD setiap tahunnya kepada Pemerintah Pusat paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah, hadir memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan ini.

“Kepada Tim Penyusun dan Tim Pelaksana review LPPD Kabupaten Bangka Tengah, yakni Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, kami tekankan bahwa pelaksanaan review ini bukan hanya sekadar formalitas saja, namun harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Dirinya juga mengharapkan, Bangka Tengah dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan hasil capaian penilaian EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) TA 2022, yang mana telah berhasil meraih peringkat ke-33 nasional dari seluruh 414 Pemerintah Kabupaten di Indonesia, berdasarkan LPPD TA 2022 dengan nilai 3.3965 dan merupakan peringkat pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Alhamdulillah Bangka Tengah berhasil menduduki peringkat ke-33 se-Indonesia atas LPPD TA 2022 yang lalu. Kita harapkan untuk laporan tahun 2023 ini kita bisa minimal mempertahankan atau meningkatkan kinerja kita. Ini perlu kebersamaan dari tim penyusun dalam membuat laporan, semoga kita mendapatkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 19 – 20 Maret 2024 dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

Bacalainnya:

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Milik Ali Sempat Terhenti Hari ini Kembali Beraktivitas 

Wow… Aktivitas Galian C di Kelurahan Air Kepala Tujuh Diduga Ilegal, Masyarakat Resah

Ali Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Perizinan Aktivitas Galian C Kelurahan Air Kepala Tujuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page