PANGKALPINANG, newsharian.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung memastikan akan mencairkan dana untuk memulangkan 81 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Jakarta ke Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani, usai menggelar rapat bersama Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
“Untuk pemulangan dari Myanmar ke Jakarta itu pusat, kalau dari Jakarta ke Bangka itu kita. Jadi informasi dari Dinas Tenaga Kerja, ada 81 orang jadi kita menyiapkan 81 orang ini,” ujar Fery Insani, Senin (10/3/2025).
Fery Insani memastikan kebijakan tersebut, tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Ini dimungkinkan dan teknisnya sudah diatur oleh Dinas Sosial, secara aturan diperbolehkan. Nanti biayanya akan dirinci oleh Dinas Sosial lalu direview inspektur, dan dicairkan oleh Bakuda,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi edukasi, kepada para korban TPPO guna tidak kembali terjerumus dalam sindikat scammer online.
“Yang jelas dari Jakarta ke Bangka, lalu di inkubasi dua hari kita siap. Ini dana APBD murni, yang kita kembalikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya menerima informasi salah satu Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), bahwa pada tanggal 17-19 akan ada pemulangan tahap pertama korban TPPO ini.
“Akan tetapi kita belum tau pastinya apakah ada masyarakat kita dalam pemulangan tersebut, karena
berdasarkan data dari mereka ada sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel” kata Didit.
Disampaikan Didit, untuk pemulangan korban TPPO dari Myanmar ke Indonesia sampai mereka di Karantina selama tiga hari merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sedangkan pemerintah daerah pada saat pemulangan dari Jakarta ke Babel, maka itu saya panggil Bapedda, Bakuda, Dinas Sosial, Disnaker, bagaimana cara dan kita jangan bertele-tele dan aturannya sudah jelas, jadi mereka segera bergerak mendahului perubahan anggaran,” ungkapnya.
“Terlepas kondisi keuangan kita seperti apa, kita jangan pesimis karena ini tanggung jawab kita, dan saya sampaikan pemulangan sudah siap dan anggaran pun kita sudah siap, kira-kira 75 orang asumsi kita Rp 150 juta sampai Rp300 juta anggaran yang kita butuhkan, termasuk biaya mereka selama Karantina tiga hari disini,” tambah Politisi PDIP ini.
Setelah korban TPPO ini nantinya di Karantina melalui Dinas Sosial, Didit meminta yang keterlibatan dari Polda, BIN, Kejati, Danrem dan DPRD untuk memberikan edukasi kepada mereka akan dampak bahayanya TPPO ini.
“Bahkan informasi yang kita dapat ada korban yang kedua kalinya pergi ke sana, jadi sangat penting edukasi ini untuk mereka, kita akan sewa asrama haji untuk tempat Karantina mereka,” sebutnya.
Selain itu, Didit minta kepada Disnaker Babel untuk membuka pengaduan umum secara umum agar dapat memudahkan pemerintah mencari informasi lebih dalam.
“Dengan adanya pengaduan umum ini saya yakin akan banyak pengaduan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Didit juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing iming-iming kerja berpenghasian tinggi dari agen tenaga kerja ilegal.
“Berdasarkan informasi, korban mengira akan bekerja di Malaysia, Thailand, atau Filipina, tetapi justru dibawa ke Myanmar. Waspadalah dan pastikan agen perekrut memiliki izin resmi,” tutupnya.(*)