SUNGAILIAT, newsharian.com — DPW PRO JAMIN BABEL bersama kuasa nelayan Air Kantung dan pemilik lahan melalukan pemantauan muara Air Kantung Sungailiat ke lapangan untuk meninjau alur muara Air Kantung yang saat ini permasalahan tersebut belum juga terselesaikan. Karena, adanya aktifitas tambang, sehingga kondisi di lapangan terkini dan akan melaksanakan pengerjaan pendalaman alur dan pemasangan tanggul penahan gelombang.
Terpantau dilapangan, penyebab tak kunjung selesai permasalahan alur Muara Air Kantung ternyata ada beberapa unit Ponton Isap Produksi (PIP) sedang beroperasi yang diduga ilegal.
“Para penambang mendapatkan SPK-SHP dari perusahaan pak, ada juga yang dilaksanakan dengan kordinasi,” kata Agus kepada Awak Media, Senin (6/11/23).
Tak hanya itu, masyarakat sekitar keluhkan adanya aktifitas tersebut sehingga membuat terhambatnya pekerjaan pembuatan talut, yang membuat Jhoni Fernando ketua DPW PROJAMIN BABEL menjadi geram dan beserta timnya langsung terjun kelapangan untuk melakukan pemantauan.
Nursery Mangrove PT Timah Tbk di Unit Produksi Kundur Lakukan Pembibitan Tiga Jenis Mangrove
“Maksud dan tujuan kedatangan kami untuk melakukan pemantauan lapangan karena kami sebagai penerima kuasa untuk menjalankan pekerjaan pendalaman alur kapal dan pemasangan tanggul penahan gelombang tahap I,” tegas Jhoni saat ditemui awak media di lapangan.
Jhoni juga berpesan agar kordinator tambang dan para pemilik tambang segera meninjau kembali ijin SPK-SHP dari perusahaan maupun kordinasi untuk menghentikan dan memindahkan peralatan tambangnya dari lokasi, karena pekerjaan ini dilaksanakan tanpa seijin pemilik lahan.
“Kami juga akan menjumpai seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sikapnya untuk mendukung atau tidak, rencana kerja kami dalam penyelesaian permasalahan pendangkalan alur kapal yang sudah sangat lama dialami nelayan,” sebutnya.
“Kami melihat kondisi darurat ini harus dilaksanakan agar ada kepastian kendala alur kapal nelayan ini dapat diatasi sehingga aktivitas nelayan menjadi lancar, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Pro jamin Babel untuk mengontrol, mengawasi dan melaksanakan pekerjaan revitalisasi muara Air Kantung yang berada di lingkungan Nangnung Air Kantung kelurahan Sungailiat, kabupaten Bangka tahap I,” tandasnya. (*/Red)