PANGKALPINANG, newsharian.com — Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan arahan kepada Wakapolda, Irwasda dan Rekan-Rekan Kapolres, saat menjadi Pembina Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor di Alun-Alun Taman Merdeka, Kamis (16/01/2025).
Bersama Forkopimda, PJU dan Masyarakat Pangkalpinang melaksanakan Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor yang dihadiri kurang lebih 2000 peserta.
“Alhamdulillah, situasi aman dan Kondusif. Dan diharapkan agar dipedomani dan dilaksanakan strategi Polda dalam membubarkan Geng Motor ini,” ujarnya.
Berikut langkah-langkah Preemtif Preventif dan Represif Kapolda Babel;
1.Sosialilasi bahaya Geng Motor kepada Masyarakat dan Media;
2.Rapat bersama untuk meminta dukungan Forkopimda;
3.Melaksanakan Deklarasi Penolakan Geng Motor sampai tingkat Polsek;
4.Membuat surat kesepakatan bersama Forkopimda menolak aktifitas geng motor;
5.PJU menjadi Irup di Sekolah memberikan arahan bahaya Geng Motor;
6.Memasang spanduk anti geng Motor;
7.Menghapus simbol-simbol Geng Motor diseluruh tembok kota;
8.Melakukan penegakan hukum dan mencari DPO.
9.Deklarasi Pembubaran Geng Motor.(*)