PANGKALPINANG, newsharian.com — Baru-baru ini ada program baru yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama SSTP MSi.
Setiap pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang harus setor 50-300 butir telur setiap bulan.
Paling lambat penyetoran telur tersebut setiap tanggal 10 perbulan.
Para pejabat yang diwajibkan setor telur tersebut antara lain, setiap lurah 50 butir telur, Sekcam 75 telur, Camat 100 butir telur, Kepala Puskesmas 75 telur, Kepala Bagian, Asisten hingga staff ahli Setdako Pangkalpinang wajib setor antara 100-200 butir telur.
Sementara itu untuk Sekda Kota Pangkalpinang sebanyak 300 butir telur dan Pj Walikota Pangkalpinang sebanyak 500 butir telur.
“Ini sifatnya sumbangan, tidak ada paksaan. Saya saja sebanyak 500 butir telur,” ujar Pj Walikota Budi Utama, kepada media ini, Jumat (4/9/2024) malam.
Kewajiban sumbangan puluhan hingga ratusan butir telur ini diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 034/SE/DPPPAKB/VIII/2024, tentang Pelaksanaan Program Kolaborasi ASN Berakhlak Merdeka Stunting, yang dikeluarkan tertanggal 09 Agustus 2024.
Selanjutnya Surat Edaran ini dirubah dengan Surat Edaran tertanggal 26 Agustus 2024.
Dalam surat edaran pertama para pejabat pemkot Pangkalpinang ini diharuskan menyumbang telur, tetapi dalam surat edaran yang baru, sumbangan diganti dengan uang tunai.
Dalam surat edaran disebutkan bahwa agar efektif dan efisien, maka penyaluran telur dikonversi dengan uang tunai Rp 2000 per butir telur.
Kontak person yang dihubungi jika ada hal yang berkaitan dengan program sumbangan telur ini bisa menghubungi Megawati (0822808111**) dan Dinda Yulia Nabila (0852687766**).
Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama yang dihubungi Media Ini menyebutkan bahwa program setor telur tersebut merupakan program Bapak Asuh.
Ratusan telur sumbangan dari para pejabat Pemkot Pangkalpinang ini, kata Budi, untuk mensukseskan program ASN Berakhlak Merdeka Stunting Merdeka Stunting.
Dalam surat edaran yang dibuat pada 09 Agustus 2024 lalu itu, diakui Budi Utama, sebagai upaya gotong royong secara sukarela dengan melibatkan ASN dalam bentuk pengumpulan telur untuk disalurkan kepada anak stunting dan keluarga beresiko stunting di Kota Pangkalpinang.
Hanya saja program yang cukup nyeleneh ini menuai pro dan kontra di kalangan SN Pemkot Pangkalpinang. Sebagian tidak mempermasalahkan, tetapi sebagian juga mempertanyakan dasar hukum dan alasan lahirnya program sumbangan telur yang sudah di ditetapkan jumlahnya tersebut.
“Masa sih harus menyumbang, seharusnya kan ini ada anggarannya,” kata Danil kepada media ini, Kamis (5/9/2024) malam.
Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama saat disinggung terkait kontruksi hukum meminta sumbangan kepada ASN dengan nominal yang sudah ditetapkan tersebut, Ia awalnya hanya mengirimkan link pemberitaan yang tidak tahu apa maksud dan tujuannya.
“Mudah-mudahan kawan-kawan semua ikut membantu program nasional ini..terimakasih. Tu awal mulanya dengan KORPRI juga. Jadi program-program sebelumnya kita bungkus dengan Merdeka Stunting, dengan percepatan melibatkan ASN dan stakeholder,” jawab Budi Utama saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (5/9/2024) malam.
Tak hanya itu, ketika dihubungi kembali melalui sambungan whatsapp pribadinya, Budi menyuruh wartawan menanyakan langsung hal ini ke DPPPAKB, Agustu.
“Bang nanti bisa dijelaskan oleh Pak Agustu. Jadi itu pakai bapak asuh bang, kawan-kawan media juga sudah kami tawarkan yang mau jadi bapak asuh dan ibu angkat monggo gitu,” jawabnya.
Dijelaskan oleh Budi, bagi yang berminat untuk menjadi bapak asuh ataupun ibu asuh harus membuat pernyataan.
“Itu kan jelas 500 butir telur itu pake surat kita kan pake bapak asuh kami ASN kami pegawai itu mulai mulai dulu bukan masalah regulasi,” jelas Budi.
Disinggung terkait surat edaran yang berisikan bahwa dalam surat edaran pertama menggunakan telur dan surat edaran kedua menggunakan uang 2000 rupiah perbutir telur, PJ Wali Kota Pangkalpinang Budi utama menjelaskan ASN diperbolehkan membawakan telur secara pribadi inisiatif tersendiri.
Padahal sudah jelas dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa ASN ataupun pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangkalpinang diwajibkan menyalurkan bantuan telur ke sasaran yang awalnya dalam bentuk telur dapat digantikan dalam bentuk uang senilai jumlah telur yang telah ditetapkan sesuai edaran dengan nominal Rp.2000/butir telur.
“Pak Agus itu tidak mengomongkan uang, jadi posisinya jika dijadikan uang misalnya 1400 per butir telor kita tidak melihat besar kecilnya telor, kalau di akumulasikan telor ini rata-rata harganya Rp2000, jika mereka mau bawa sendiri ini telornya, monggo silakan nanti yang memasaknya kan orang Posyandu,” jelas Budi Utama.
Dikatakan Budi, ini diterima baik oleh pihak OPD yang berkenan mengikuti program tersebut dan membuat surat pernyataan menjadi bapak asuh.
“Alhamdulillah, bagi mereka yang tidak berkenan tidak membuat surat pernyataan menjadi bapak asuh ya, ketika mereka menyatakan menjadi bapak asuh untuk OPD-OPD mereka harus membuat surat Pernyataan,” katanya.
Sementara Agusto, saat dikonfirmasi mengenai regulasi kontruksi hukum dengan jumlah yang sudah ditetapkan menyebutkan ini hanya bersifat himbauan saja.
“Kalau kontruksi hukumnya karena se sifatnya himbauan, makannya yang bersedia sebagai bapak bunda asuh anak stunting monggo isi formulir membantu keluarga stunting yang kebanyakan secara ekonomi masyarakat kurang mampu,” jelas Agusto via whatsapp pribadinya, Kamis (5/9/2024) malam.
Berbeda dengan Mega yang ditunjukkan sebagai pengumpul telur dan uang tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan watshap langsung menyuruh wartawan datang langsung kekantor DPPP3AKB dikarenakan berkas data tersebut ada dikantor.
“Untuk program merdeka stunting dan edaran nya bapak bisa komunikasi kan ke kantor ya,” tulis Mega. (Ical/NH)