Proyek Jalan Cambai-Bukit Lesung Telan Dana Rp 8 Miliar, Pembuatan Lantai Siring Tidak Pakai Batu Cor

Proyek Jalan Cambai-Bukit Lesung Telan Dana Rp 8 Miliar, Pembuatan Lantai Siring Tidak Pakai Batu Cor

Spread the love

Penulis: Zilli

PANGKALANBARU, news harian.com — Proyek rekontruksi atau peningkatan Jalan Cambai-Bukit Lesung Kecamatan Namang (DBH 2023+2024) terlihat sedang dilaksanakan dan dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Cintia Putri Pratama.

Hanya saja ditengah proses pengerjaan jalan tersebut, menimbulkan kesan asal-asalan pada proyek pembangunan siring (bandar) di kiri dan kanan jalan.

Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di lapangan pada Rabu (21/8/2024) petang, terlihat pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pada bagian bawah atau dasar dari proyek siring ini hanya disemen saja menggunakan campuran semen dan pasir. Padahal dalam RAB, untuk lantai atau bagian bawah siring harus disemen menggunakan batu cor, atau pasangan batu gunung.

“Kalau kita lihat kondisi lantai siring ini tidak menggunakan batu cor, langsung ditimpa pakai adukan pasir semen saja,” ujar Saiful, warga sekitar yang ditemui Tim Jobber, di lokasi.

Mendapati temuan ini, Tim Jobber mencoaba menelusuri sepanjang proyek pembuatan siring. Ditemukan sebagian besar sudah di semen, dan sebagain besar tidak menggunakan batu cor atau pasangan batu gunung. Terlihat campuran pasir dan semen langsung ditimpakan saja di atas tanah. Kondisi ini sangat rawan tergerus oleh air ketika musim hujan mendatang.

Pengawas proyek Holid yang dikonfirmasi Tim Jobber, awalnya mengaku semua pembuatan siring yang dilaksanakan CV Cintia Putri Pratama menggunakan batu cor dan atau pasangan batu gunung.

“Sudah dipasang pakai batu cor Bro, dan sebagian pakai pasangan batu gunung. Karena memang di RAB nya harus pakai cor atau batu gunung,” ujar Holid.

Namun saat dijelaskan Tim Jobber dan dijelaskan dengan foto-foto dan video yang sempat diambil oleh Tim Jobber, Holid menyebutkan dirinya belum tahu jika ada bagian yang tidak menggunakan batu cor ataupun pasangan batu.

“Ada pengawasan dari PU Bro. Mereka yang mengawasi. Kalau saya ini hanya pekerja saja Bro,” tukas Holid.

Sementara itu pengawas proyek dari Dinas PU Kabupaten Bangka Tengah Dedes mengaku belum tahu kalau pembuatan siring atau bandar di lokasi proyek sebagian tidak menggunakan batu cor.

“Oh tidak boleh, untuk lantainya harus pakai batu cor. Saya belum tahu. Nanti kami cek,” ujarnya.

Dikatakan Dedes, jika terbukti pada saat pemeriksaan nanti proyek siring tersbeut tidak menggunakan pasangan batu gunung atau batu cor pada lantainya, maka pihak Dinas PU Kabupaten Bangka Tengah akan meminta pihak pengelolah atau Subkontraktor membongkar bangunan yang sudah dibuat.

“Oh kalo tebrukti mereka tidak pakai batu cor atau pasangan batu gunung, pasti kita minta bongkar dan harus dipasang baru. Tapi itu pas kita akan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi bahwa kejadian ini akibat pengawasan dari Dinas PU Kabupaten Bangka Tengah yang lemah, Dedes mengatakan pihaknya akan memeriksa terkait informasi yang disampaikan Tim Jobber.

Proyek dengan nomor kontrak: 620/04/SPK/PA-BM/APBD-DBH/2024 ini memiliki tanggal kontrak 10 Juni 2024. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, atau proyek ini harus rampung paling lambat tanggl 9 November 2024 mendatang.

Sumber dana proyek ini menggunakan dana APBD-DBH Kabupten Bangka Tengah TA2024, dengan nilai kontrak Rp 8.051.990.000. (JB/NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page