Resmi Menjabat Wakil DPRD Provinsi Babel, Beladi Akan Berfokus Untuk Mengatasi Persoalan di Masyarakat

Resmi Menjabat Wakil DPRD Provinsi Babel, Beladi Akan Berfokus Untuk Mengatasi Persoalan di Masyarakat

Spread the love

Pangkalpinang, Newsharian.com — Beliadi secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Wakil Ketua DPRD Babel sebelumnya yang dijabat oleh Muhammad Amin.

Acara pelantikan digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (6/2/2022). Ia dilantik langsung oleh Ketua DPRD Herman Suhadi yang disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi saat memimpin Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil ketua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, pada Senin (06/02/23) pagi.

“Setelah melalui seluruh rangkaian proses dan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, telah ditetapkan keputusan Mendagri nomor: 100.2.1.4-40 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Babel untuk kemudian dapat diselenggarakan paripurna pengucapan sumpah/janjinya,” ucap Herman Suhadi.

Herman Suhadi menyampaikan, pergantian jabatan adalah hal biasa. Ia berpesan, jika ada masukan-masukan silakan disampaikan ke Beliadi. Herman Suhadi berharap, agar hubungan dengan para pejabat pemerintah lainnya tetap harmonis.

“Jika ada hal-hal baru yang menurut beliau (Beliadi-red) patut diperhatikan, sampaikan saja. Kami menyambut baik itu, tentunya kita perlu harmonisasi untuk komunikasi lebih dekat lagi,” ungkap Herman Suhadi.

Herman Suhadi mengatakan bahwa secara lembaga, usulan pergantian tersebut bersifat Internal Fraksi, yang dalam artian, pergantian pimpinan dari fraksi Partai Gerindra yang tadinya dijabat Muhammad Amin sekarang digantikan oleh Beliadi.

“Secara lembaga tugas kita memproses itu dari mulai usulan sampai dengan pelantikan pada hari ini,” terang Herman Suhadi.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik begitu juga koordinasi dan melakukan kegiatan-kegiatan di lembaga ini tetap dengan bersifat kolektif kolegial. Ketika satu diantara kami tidak bisa hadir bisa diwakilkan ke Pimpinan yang lainnya,” imbuhnya.

Dengan telah dilantiknya Beliadi, sehingga melengkapi unsur Pimpinan DPRD, Pj. Gubernur Ridwan berharap lembaga legislatif bersama dengan jajaran eksekutif, kiranya dapat menjadi pemerintahan yang lebih andal dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat.

“Saya juga berharap, secara bersama-sama kita dapat menyusun dan melaksanakan rancang bangun sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, serta lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan global,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ia juga turut menyampaikan hasil laporan pertanggungjawabannya sebagai Pj. Gubernur Kep. Babel untuk periode I dan II kepada Kemendagri, yang mana merupakan amanat dari PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Alhamdulillah, untuk triwulan I laporan pertanggungjawaban yang saya sampaikan pada bulan Agustus lalu. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkinerja  baik  dengan menduduki  peringkat ke-2 setelah Provinsi Daerah Istimewa Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Beliadi menegaskan bahwa dirinya akan mulai berfokus untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

Terlebih lagi, menurut Beliadi, dengan ditetapkan dirinya sebagai salah satu dari empat unsur pimpinan akan menunjukan adanya kesetaraan ditubuh DPRD Babel.

“Sudah erat makin erat, baik semakin baik, yang sayang semakin sayang, intinya lebih meningkat ke kompakan, sekarang sudah berjalan cukup apik. selain itu, orang Belitung merasa kesetaraan itu kelihatan di unsur pimpinan DPRD Babel,” tutup Beliadi.

Diketahui, pada tanggal 12 Desember 2022 lalu, telah ditetapkan dalam rapat paripurna yakni, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor: 188.4/16/dprd/2022 tentang usul peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Beliadi, S.IP, sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page