PANGKALPINANG, newsharian.com – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, menguji sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Ombudsman yang ingin memegang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), yang dilakukan secara zoom, di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (18/08/23).
Menurut Pj Suganda, ASN yang ingin memegang jabatan seperti ini harus mengikuti seleksi terlebih dahulu, dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan ASN dimaksud apakah layak memegang jabatan tersebut atau tidak. Dan sembilan orang ini, akan memperebutkan tiga jabatan sebagai Kepala Biro.
“Ombudsman itu sekarang sedang proses seleksi pengisian tiga kepala biro, yaitu Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Hukum dan Kerja Sama Organisasi, dan Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Setiap bironya, akan diperebutkan masing-masing tiga orang,” ungkap Pj Gubernur Suganda.
Selain itu Ia menjelaskan, bahwa sebagai pejabat kepegawaian dirinya akan memilih, dan juga telah melaksanakan wawancara dengan peserta seleksi. Saat ini, peserta telah melakukan beberapa tahapan seleksi sehingga dirinya dapat menentukan siapa yang berhak terpilih untuk memegang jabatan tersebut.
Baca Lainnya: DPRD Bangka Gelar Rapat 3 Agenda Sekaligus, Ini isi Rapatnya???
Sukses Digelar di Pulau Bangka, Pekan Sehat PT Timah Tbk Akan Menggegerkan Pulau Belitung
Berusia 47 Tahun Sekarang, PT Timah Tbk Dapat Mandat dari Negara
“Semoga yang terpilih menduduki jabatan tersebut, merupakan seseorang yang terbaik di jajaran Ombudsman. Dan untuk yang tidak terpilih jangan berkecil hati, karena masih ada jabatan yang lebih baik di tempat lain,” harapnya.
JFT sendiri merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu organisasi, yang pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian atau keterampilan tertentu, serta bersifat mandiri yang kenaikan pangkatnya berdasarkan angka kredit. Pengelompokan rumpun JFT dibedakan menjadi dua macam yaitu, jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu/khusus. (*) Baca berita newsharian.com terbaru lainnya
Sumber : Humas Diskominfo Provinsi Bangka Belitung