Penulis: hendri II Editor: bangdoi
Bangka Barat, Newsharian.com — Tampaknya para Bos Tambang tak pernah kapok membantai hutan lindung ataupun kawasan hutan Bakau.
Sudah sering ditertibkan aparat penegak hukum, masih saja ada Bos Tambang bermain-main dengan hukum. Alasan keberanian oknum Bos Tambang ini, karena mereka merasa memiliki beking. Sehingga mereka merasa tidak akan kena penertiban.
Walaupun kena penertiban, mereka juga tidak pernah dihukum. Paling ponton dan mesin-mesin tambang saja yang ditahan sementara, yang selanjutnya bisa keluar dan beroperasi kembali di lokasi yang berbeda.
Itulah hukum main kucing yang sering kali dipertontonkan di wilayah Negeri Serumpun Sebalai ini. Ditangkap, lalu dikeluarkan kembali. Tanpa ada pross hukum terhadap pelaku.
Contohnya yang terjadi di wilayah Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini.
Meski sudah sering ditertibkan, namun oknum Bos Tambang dan para penambang seakan tak ada kapoknya, dan kembali lagi melakukan aktivitas di kawasan hutan mangrove.
Padahal aktivitas apapun yang ada di kawasan hutan lindung khususnya hutan manggrove sangatlah terlarang, mengigat hutan manggrove sebagai varietas yang dilindungi dunia.
Namun sangatlah miris, terpantau media sejumlah ponton isap produksi beroperasi di dalam kawasan Hutan Bakau Dusun III Belo Laut Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada hari Rabu (2/11/2022).
Menurut warga, aktivitas tambang di dalam Hutan Bakau tersebut sudah berjalan satu bulan, namun baru-baru ini mereka ditertibkan aparat penegak hukum.
Awalnya PIP tersebut berjumlah empat (4) unit, namun seiring waktu bertambah hingga mencapai 10 unit.
Kegiatan tambang ini dikhawatirkan warga bisa berdampak terhaap lingkungan dusun mereka. Pasalnya, selain meluluhlantakkan hutan bakau, aktivitas PIP tersebut juga menggasak aliran sungai.
“Hancur Pak Dusun kami dibantai tambang ini. Hutan bakau dan sungai juga tidak bersisa lagi dihantam mereka yang tidak berprikemanusiaan ini,” ujar Mai, kepada Tim Jobber, Jumat (4/11/2022).
Menurut warga sekitar, ada Bos Tambang dibalik aktivitas PIP di hutan bakau dan aliran sungai tersebut. Bos tambang tersebut disebut-sebut warga berasal dari Pangkalpinang berinisial Ataw.
Namun saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Bos Tambang Ataw membantah jika PIP yang ditertibkan tersebut miliknya.
“Bukan kita yang disangkakan. Kalau untuk pertambangan sendiri, saya punya SPK atas nama CV BIM, dan di sana ada 5 unit dan di Dusun 3,” ujar Ataw. (JB/news)