Oknum Penambang Tak Bertanggungjawab, Kawasan Hutan Mangrove Terus Jadi Sasaran

Oknum Penambang Tak Bertanggungjawab, Kawasan Hutan Mangrove Terus Jadi Sasaran

Spread the love

Penulis: zili/tim jobber II Editor: bangdoi

Bangka Barat, Newsharian.com — Kawasan Hutan Mangrove terus menjadi sasaran perusakan oknum penambang tak bertanggungjawab.

Meski seringkali ditertibkan dan ditindak oleh aparat penegak hukum (APH), namun para penambang ini seakan tak kapok merusak hutan mangrove.

Mungkinkah karena para perusak ini tidak pernah dihukum ataupun dikenakan sanksi, sehingga para penambang ini tidak takut menggasak hutan mangrove. Meski ditangkap, namun dalam hitungan hari mereka juga akan bebas kembali.

Bahkan dalam beberapa kasus, yang diamankan hanyalah pralatan tambang, Sedangkan Bos dan pekerja tambang tetap bebeas berkeliaran.

Seperti yang terjadi di kawasan Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini, kawasan hutan mangrove sudah luluhlantak, namun tetap saja para pelakunya tidak pernah dihukum.

Akibatnya, para penambang ini tidak pernah takut merusak hutan mangrove untuk mencari butiran pasir timah. Siapakah yang salah dalam kasus seperti ini?

Pantauan Tim Media Journalis Babel Bergerak (Jobber) di kawasan Hutan Lindung dan Hutan Mangrove Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (5/11/2022), terlihat sejumlah TI Rajuk sedang beraktivitas, tepatnya di Dusun 3 Desa Belo Laut.

Tanpa rasa khawatir apalagi takut, para pekerja TI Rajuk beraktivitas merusaka kawasan Dusun 3 Belo Laut ini. Mereka terlihat mengganas mencari butiran pasir timah di dalam bumi Dusun 3 Belo Laut tersebut.

Ketua BPD Desa Belo Laut, Putra saat dihubungi melalui pesan Whatshap terkait kegiatan penambangan di Dusun 3 Belo Laut tersebut mengaku tidak mengetahui adanya penambangan illegal di wilayah mereka.

“Kita dak mengetahui ada penambangan secara ilegal di Dusun 3 Belo. Sampai saat ini tidak ada pemeberitahuan kepada kami dan warga pun tidak ada yang menyampaikan ke kami,” ungkap Putra.

Serupa dengan Kades Belo Ibnu. Saat dihubungi, Ibnu juga mengaku tidak tahu terkait penambangan di Dusun 3 Belo Laut.

“Saya kurang tahu Pak, siapa Bos timah nya. Kalau untuk izin , kita tidak memberikan izin, bukan ranah desa untuk memberikan izin,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prastiyo, saat dikomfirmasi melalui pesan Whatshap terkait adanya penambangan timah illegal di kawasan huta Bakau di Dusun 3 Belo belum memberikan tanggapan, dan masih diusahakan untuk dikonfirmasi.

Dihubungi terpisah terkait adanya kegiatan penambangan timah di Hutan Lindung Belo, KPH Rambat Menduyung Mentok, Melyadi Sakbani menyatakan pihaknya sudah memberikan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis kepada para penambang.

“Sebelum diberitakan media, kita sudah patroli dan memberikan teguran kepada para pelaku,” ujar Melyadi. (JB/News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page