Tambang Timah Ilegal Sungai Buak Kelurahan Selan Berpesta Pora, Darpan Membantah Disebut Sebagai Pengurus

Tambang Timah Ilegal Sungai Buak Kelurahan Selan Berpesta Pora, Darpan Membantah Disebut Sebagai Pengurus

Spread the love

SUNGAISELAN, newsharian.com — Maraknya aktivitas tambang timah ilegal maupun legal di Kepulauan Bangka Belitung ini sangat  menggiurkan dengan hasil yang sangat fantastis, sehingga membuat masyarakat berbohong-bondong untuk mengambil kekayaan alam dalam perut bumi dengan cara merusak diarea yang ditambangkan tersebut.

Salah satunya aktivitas tambang timah ilegal yang luput dari penertiban adalah aktivitas tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Buak, Kelurahan Selan, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di kawasan DAS ini puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) bebas beroperasi tanpa ada penertiban dari Aparat Penegak Hukum (APH) Sungaiselan maupun Bangka Tengah.

Sehingga tidak heran jika ditemukan di lokasi puluhan PIP bagaikan sedang berpesta pora mengambil pasir timah di kawasan DAS yang sudah jelas dilarang dieksploitasi tersebut.

Dari hasil pantauan serta data yang didapatkan oleh tim Journalis Bangka Belitung Bergerak (Jobber), salah satu warga Selan menyebutkan tambang Ilegal berjenis Gear Box ini dikordinasikan oleh Surdarpan alias Darpan.

“Untuk kepengurusan yang itu yang mengurus saudara Sudarpan alias Darpan, untuk bagian pemungutannya per 2.5 kg itu Rosidi, bagian pengangkutan timah dari Sungai Buak ke Selan itu si  Suhardi dengan Midun, dan untuk penampung timahnya itu sampai ke sini itu Sandi atau Sandot,” ungkap Bi kepada Tim Jobber, Minggu (30/6/2024).

Dia juga mengatakan 2.5 kg perponton yang didapatkan hasil cantingan dari penambang ini dibagikan untuk pembangunan Masjid di desa mereka yang saat ini dalam pembangunan serta setoran kepihak Polsek dan Polairud.

“Selain Masjid, pihak Polsek bisa jadi dapat jugakan, Airud juga dapat bisa jadi,” cetusnya.

Sementara itu, Sudarpan alias Darpan, yang disebut – sebut sebagai pengurus atau koordinator lapangan saat dikonfirmasi tim Jobber membantah adanya hal tersebut.

“Bukan saya pengurusnya ini,” saut Darpan saat dikonfirmasi via whatsapp, sekitar pukul 09.15 WIB.

Saat disinggung siapa pengurusnya, sempat terdiam sebentar dan menyebutkan, sesama penambang pengurusan masing-masing.

“Siapa yang bilang saya pengurus ini,
setahu saya sesama penambang lah yang ngurus. Saya kan warga disini setahu saya uang itu masuknya untuk sumbangan masjid yang saat ini masjid kami dalam pembangunan serta perbaikan,” tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Niko S.H.,M.Si yang dikonfirmasi tim Jobber, Minggu, (30/6/2024) pukul 14.29 WIB belum merespon, hingga berita ini ditayangkan. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page