Tempat Penggorengan Pasir Timah Milik Angga Diduga Ilegal

Tempat Penggorengan Pasir Timah Milik Angga Diduga Ilegal

Spread the love

Caption : Di Dusun Terabek Ada Penggorengan Pasir Timah, Angga Sebut Sebelum Dikirim ke PT Timah, Dikeringkan Dulu..!

Penulis : Bangdoi (Tim Jobber) II Editor: Bangdoi

Bangka Barat, Newsharian.com —  Selain banykanya aktivitas tambang timah di kawasan Dusun Terabek tersebut, ternyata ada juga pondok penggorengan pasir timah.

Letak penggorengan timah ini hanya berkisar 100 meter saja dari jalan raya Dusun Terabek Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Hanya saja penggorengan ini tertutup oleh pepohonan sawit yang tumbuh di pinggir jalan raya tersebut.

Namun penggorengan ini terlihat cukup jelas, jika dilihat dari sebelah Kolong sumber air baku PAM.

Saat didatangi Tim Jobber, kebetulan penggorengan pasir timah sedang tidak beraktivitas.

Hanya terlihat satu pekerja yang sedang tidur di perayunan, dan satu unit excavator parkir di sekitar penggorengan.

Selain terlihat beberapa karung yang diperkirakan berisi pasir timah, di sekitar penggorengan juga banyak terlihat drum  BBM. Tampak juga belasan mesin dan peralatan tambang lainnya.

Menurut informasi yang diperoleh Tim Jobber di sekitar lokasi, disebutkan warga bahwa penggorengan tersebut milik Angga.

“Milik Pak Angga Bang. Kalo mau jual pasir timah bisa ke sana Bang. Tapi soal harga kami tidak tahu,” ujar Mul, yang mengaku warga Dusun Terabek.

Dikatakan Mul, penggorengan pasir timah tersebut sudah lama beroperasi.

Sebagain besar penambang di Dusun Terabek dan Belo Laut menjual pasir ke penggorengan pasir timah tersebut.

“Penggorengan tu punya Pak Angga, Warga Jebus Bang,” timpal Sar, rekan Mul yang kebetulan melintasi jalan raya Dusun Terabek, yang sempat dihentikan oleh Tim Jobber.

Bahkan Mul maupun Sar sempat menawarkan Tim Jobber, yang mereka kira cukong timah tersebut, untuk menjual pasir timah kepada penggorengan yang mereka sebut milik Angga.

Ditempat terpisah, Angga S, yang menurut informasi warga setempat adalah pemilik alat berat dan penggorengan pasir timah yang beraktivitas di Dusun Terabek Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, tidak mengakui jika alat berat yang beraktivitas di kawasan hutan Dusun Terabek tersebut adalah miliknya.

Namun Angga tidak menampik kalau dirinya benar adalah warga Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

“Nihil bang, salam kenal ya,” tulis Angga  pada laman WhatsApp nya, Minggu (18/09/2022).

“Benar saya warga Jebus,” sambungnya.

Saat ditanya tempat penggorengan timah yang disinyalir ilegal, Angga pun mengakui jika tempat penggorengan yang ditemui awak media di lokasi yang terlihat sudah porak poranda oleh amukan alat berat, terdapat dua bangunan.

Satu bangunan seperti cam, dan satunya lagi bangunan terbuka dengan sebuah tungku api besar, diduga tempat penggorengan timah.

“Betul punya saya Bang, saya jarang sekali kesana,” akunya.

Disinggung masalah izin penggorengan pasir timah tersebut, Angga  mengaku tidak mempunyai izin.

“Ijin penggoreng kalau nggak salah tidak  ada, tapi tempat penyimpanan, karena saya bukan kolektor bang, sebelum kirim ke PT Timah kan biasa di uprgade dan dikeringkan dulu,” ungkapnya. (jobber/Nh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page