Terasa Lucuh, Sampai Kini Pemilik 6,9 Ton Pasir Timah Illegal tak Mampu Ditangkap

Terasa Lucuh, Sampai Kini Pemilik 6,9 Ton Pasir Timah Illegal tak Mampu Ditangkap

Spread the love

Penulis: Iyal   II  Editor: Bangdoi Ahada

Pangkalpinang, Newsharian.com — Mau Ketawa Takut Dosa..! Anekdot ini seringkali diucapkan para netizen, ketika melihat ataupun mendengar hal-hal yang aneh ataupun lucu.

Ungkapan sindiran ini tampaknya cukup pas untuk melihat apa yang terjadi dengan kasus penangkapan pasir timah 6,9 ton yang dilakukan Divpam PT Timah Tbk  di Jalan Raya Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/12/2022) lalu.

Pasalnya, hingga dua pekan pasca penangkapan barang bukti yang diserahkan kepada pihak Direktorat Polairud Polda  Bangka Belitung tersebut, pemilik pasir timah 6,9 ton terkesan raib tampa diketahui rimbanya.

Meski asal  pasir timah maupun para pihak yang mengakut pasir timah tersebut sudah diperiksa, namun aparat kepolisian belum mampu mencari siapa pemilik pasir timah. Seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami, begitulah yang terjadi selama dua pekan ini.

Pemilik pasir timah yang dinilai hampir satu miliar rupiah tersebut tak mampu dilacak. Hanya sopir truk pengangkut pasir timah berinisial AS yang kini dijadikan tersangka. Padahal sopir ini hanyalah pihak yang bekerja mengantar pasir timah dari lokasi tambang menuju gudang pemilik pasir timah.

Memang nasib berkata lain, sopir yang mungkin juga tahu siapa dan dimana lokasi pemilik pasir, juga tak mampu menjelaskan ke pihak aparat.

Sehingga, meski sudah dua pekan pasca penangkapan pasir timah ini, sang pemiliki tak jua tersentuh hukum.

Informasi terbaru yang didapat Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), disebutkan bahwa Barang Bukti (BB) 6,9 ton pasir timah yang sudah dititipkan ke Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang pada Selasa (21/12/202) lalu tersebut, saat ini sebagian sudah dikeluarkan dari Rupbasan.

Tim Jobber sempat mengkonfirmasi informasi ini ke pihak Rupbasan Pangkalpinang, Selasa (27/12/2022).
Walaupun telah datang dua kali untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Rupbasan Pangkalpinang, Tim Jobber tidak bisa menemui Kepala Rupbasan.

Menurut petugas penerima tamu di Rupbasan Pangkalpinang, bahwa pimpinannya sedang dinas luar.

Hanya saja petugas ini menyebutkan bahwa sebagian dari BB pasir timah 6,9 ton yang sempat dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang sudah diambil  oleh pihak Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Kemaren Senin (26/12/2022), sudah ada pengeluaran sebanyak 15 kampil barang bukti, yang diambil oleh pihak Polairud sekitar jam 10.00 WIB,” katanya kepada Tim Jobber Selasa (27/12/22), sembari melihat data pada buku catatan petugas jaga di Rupbasan Pangkalpinang.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Tim Jobber juga mengkonfirmasi terkait BB Pasir Timah yang dikeluarkan dari Rupbasan dan juga terkait pemilik pasir timah yang belum berhasil diamankan sampai sekarang.

Konfirmasi dikirimkan kepada Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi, Selasa (27/12/2022) petang.

Hanya saja Kombes Maladi meminta Tim Jobber menanyakan langsung kepada penyidik.

“Konfirmasi penyidik ya,” jawab Kombes Maladi. (JB/newharian.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page