PANGKALPINANG, newsharaian.com — Adanya dugaan aktivitas pembuatan minuman keras jenis arak yang merajalela di Kota Pangkalpinang membuat resah warga sekitar Jl. Denpasar, kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rangkui ini tidak membuat jera atau pun getir bagi Candra kepemilikan pabrik minuman keras ini.
Karena sebelumnya, menurut keterangan warga sekitar, produksi pabrik arak ini sudah dilakukan penertiban oleh pihak aparat penegak hukum (APH) dan Candra pun sempat dilakukan pemeriksaan sehingga membuatnya mendekap di sel tahanan.
Keresahan warga sekitar terkait keberadaan pabrik minuman keras jenis arak ini dinilai tidak beretika moral karena tidak menghargai satu sama lain sebab memasuki hari ke- 2 ramadhan masih saja beroperasi.
Adanya keresahan warga ini pada hari Rabu (13/3/2024) kemarin tim awak media mencoba menelusuri keberadaan tempat tersebut ternyata memang benar telah melakukan produksi pembuatan di lokasi tersebut.
Dari hasil pantauan tim awak media menemukan 1 buah dandang berukuran besar yang kuat dugaan untuk pembuatan barang haram (arak -red) tersebut dilindungi bersebelahan dengan garasi mobil dan 7 jerigen arak yang selesai diproduksi siap untuk di pasarkan juga beberapa tong hijau yang berisi miras berjenis arak masi dalam permentasi.
Menindaklanjuti pemberitaan yang telah di muat oleh redaksi ini dengan judul Memasuki Hari ke-2 Ramadhan, Aktivitas Produksi Pembuatan Arak Merajalela di Kota Pangkalpinang agar berita yang dimuat menjadi berimbang tim awak media mencoba konfirmasi dengan pihak Kelurahan Pasir Putih tentang keberadaan tempat produksi pabrik arak tersebut.
“Mengetahui bang, cuma dulu sudah di tangkap saya gak tau kalau sekarang aktivitas lagi,” kata Randi aprianto s. Stp., M. AP saat dimintai keterangan di kantor Lurah Pasir Putih Rabu (13/03/2024) kemarin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, saat di konfirmasi tidak mengetahui keberadaan tempat produksi tersebut akan segera dilakukan penyelidikan.
“Waalaikum salam Monitor,Kirim kan lokasi dan alamat terimakasi atas informasinya akan kami lakukan penyelidikan,” tegas Efran kepada newsharian melalui pesan singkat Whatsappnya.
Sementara itu, Kepala satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.IK. saat dikonfirmasi melalui pesan berantai wathsappnya belum menanggapi.
hingga berita ini ditayangkan kembali, tim awak media terus melakukan konfirmasi terhadap instansi terkait untuk perimbangan pemberitaan yang dimuat. (Tama/nh)
Berita terkait
Memasuki Hari ke-2 Ramadhan, Aktivitas Produksi Pembuatan Arak Merajalela di Kota Pangkalpinang
Menjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat, Peran PT Timah dalam Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Ruang Terbuka Hijau Taman Tirta PT Timah Sarana Rekreasi Dan Edukasi Pelajar dengan Suasana Asri