PANGKALPINANG, newsharian.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan santunan kepada kaum mustahik.
Kegiatan tersebut mengundang beberapa perwakilan dari masyarakat sekitar perkantoran Bawaslu Babel untuk menerima santunan, dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan memperkuat sinergitas dalam pengawasan, serta mengundang awak media televisi, cetak dan online.
Dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan santunan kepada kaum mustahik mengusung tema “Evaluasi pengawasan pilkada serentak oleh media masa” yang berlangsung dikantor Bawaslu Provinsi Bangka belitung, Rabu (12/3/2025).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan kegiatan ngabuburit pengawasan tidak hanya sebatas ngabuburit dan santunan saja, tetapi ini juga meliputi kegiatan publikasi hasil pengawasan agenda MK dan persiapan pemungutan suara ulang diBangka barat.
“Pada prinsipnya kami akan melakukan santunan, mudah-mudahan dengan Bawaslu melakukan kegiatan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat,” kata Sahirin dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar mengatakan setelah putusan MK, pengawasan menyisahkan 1 PSU yakni di Kabupaten Bangka Barat.
“Hal-hal yang dapat jadi catatan, bahwa pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat terjadi di 4 TPS, Desa Sinar Manik,” kata Osykar.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan supervisi melibatkan sentra Gakkumdu di lokasi yang akan dilaksanakan PSU,” lanjutnya.
Osykar menambahkan, pihaknya telah melakukan mitigasi karena PSU ini tingkat kerawanannya tinggi, pihaknya menyoroti 3 hal yakni money politik, Isu SARA dan netralitas ASN serta perangkat desa.
“Ini merupakan tugas pencegahan, mengingat begitu singkatnya waktu, semua mata tertuju terhadap PSU di Bangka Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Osykar terkait Isu SARA menjadi catatan Bawaslu, dan pihaknya sudah mengimbau baik itu ke Paslon maupun masyarakat
“Nantinya kami akan gelar patroli pengawasan di 4 TPS,” ungkapnya.
Selain itu, terkait penggalangan KTP Paslon Perseorangan, EM Osykar mengatakan perlunya dilakukan pengawasan lebih, karena dinilai cukup tinggi tingkat kerawanannya.
“Maka dari itu, kami meminta kepada KPU untuk lebih terbuka terkait SILONKADA agar KPU dapat memberikan akses sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan pengawas dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.(*/cal)