BELITUNG, newsharian.com — Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Kodim 0414 / Belitung melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 035, RW 013 Desa Air Seruk Kecamatan Sijuk, Belitung.
Komandan Kodim 0414 / Belitung Letkol Inf Herik Prasetiawan selaku Dansatgas TMMD ke 118 menyampaikan, giat tersebut untuk memberikan perlindungan risiko sosial.
“Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu,” ujar Letkol Inf Herik Prasetiawan. Sabtu 23 september 2023.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
Baca juga : HIMPAUDI dan Hari Anak Nasional Bangka Tengah Gelar HUT ke-18
Rapimnas Demokrat, Rudi Kadarisman : Kita Mengusung Prabowo Sebagai Capres 2024
“Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya lagi, hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.
“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan,” paparnya.
Termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan permukiman dan meningkatnya harkat dan martabat.
Saat ini, progres pengerjaannya terus bergerak maju. Satu unit rehab RTLH sudah mencapai 15 persen dari dua unit RTLH yang di bangun yang menjadi target rehab Satgas TMMD ke-118 Kodim 0414 / Belitung.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam perampungan dua unit RTLH itu, sehingga sebelum ditutup sudah bisa ditempati para pemiliknya,” harapnya. (*/Dry) Baca berita www.newsharian.com lainnya