Warga Resah, PIP Perairan Kampung Pasir Masih Beraktivitas

Warga Resah, PIP Perairan Kampung Pasir Masih Beraktivitas

Spread the love

Editor : Adityawarman

BANGKA, newsharian.com — Riuh tak karuan suara mesin dari ponton – ponton penambang, membuat pekak telinga. Kondisi parah ini sudah berlangsung lama, bahkan bisa dibilang tahunan membuat warga sangat terganggu.

” Tiap hari kami disini ini terganggu dengan riuh suara mesin itu, kadang mereka kerja sampai malam, mau istirahat saja tak bisa, karena terganggu berisiknya suara mesin – mesin TI itu,” ujar warga sekitar kampung pasir yang tak ingin disebutkan namanya kepada tim Jobber, Rabu (08/02/2023).

Menurutnya, suara saat ini belum seberapa jika dibandingkan sebelumnya. ” kalau pas lagi full, puluhan bahkan ratusan ponton berjejer, suaranya bikin sakit kepala, kami mau lapor kemana dan percuma saja, paling hanya stop sehari, esoknya beroperasi lagi,” cetusnya

Keluhan warga ini bukan tanpa alasan, terlihat puluhan ponton isap produksi (PIP) di wilayah perairan Kampung pasir dan Laut kembali marak mengisap harta karun dari dalam perut bumi yang disebut pasir timah itu.

Meski larangan dan penertiban sangat sering dilakukan, namun hal itu tak membuat para penambang takut atau jera.

Bahkan tersirat sangat menantang atau saja ada dugaan segala aktivitas itu sengaja dibekingi bos besar bahkan aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dirangkum tim jobber aktivitas itu pernah ditertibkan oleh satuan Polairud Polres Bangka maupun Polda Babel, bahkan di wilayah perairan itu pernah diterbitkan surat dari berbagai pihak berwenang, agar aktivitas penambangan distop.

Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro saat dihubungi tim jobber, sangat menyayangkan makin maraknya aktivitas tambang diwilayah tersebut.

” Sangat disayangkan wilayah perairan itu sudah pernah ada surat dari Kementrian Polhukam RI no.B.610/KM.00/3/2022 yang ditunjukan ke Polda Babel.

Dan surat dari pemerintahan dari Kabupaten Bangka nomor: 66/910/dinperkpp/2022, serta Surat Edaran dari kementerian ESDM nomor : T-3145/MB.04/DJB.S/2022, agar aktivitas penambangan di wilayah itu dihentikan,” kata Suhendro, Rabu (8/2/2023).

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan demo di Kepolisian, karena ia merasa hukum penambang sepertinya lebih kuat dibandingkan dengan hukum Kepolisian.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan demo terhadap Kepolisian bang, soalnya kenapa masih kuat hukum penambang dari pada hukum Kepolisian,” ujarnya.(JB/nh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page