SELATNASIK, newsharian.com — Kawasan Hutan Produksi (HP) yang berada di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Belitung diduga diperjualbelikan.
Padahal lokasi yang diperjualbelikan tersebut sudah ditetapkan menjadi HKM Senas Community.
Pantauan media ini, ditemukan patok yang tidak jauh berada sekitar 100 meter dari pinggir pantai Pasir Panjang yang diduga sudah menjadi milik seseorang (pembeli lahan-red).
Ketua RT 11, RW 04 Jumhari saat dikonfirmasi Newsharian.com membenarkan terkait adanya transaksi jual beli lahan dalam kawasan HP.
Baca juga : Mobil Sehat dan Program Kemunting, Ternyata Konkret Pendekatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Warga Membalong Harap Dapat Dimediasi
Tidak Hanya Senam Bersama, Pempov. Kep Babel juga Bagikan Informasi Kesehatan di Badau
Ia menjelaskan, lahan yang diperjualbelikan tersebut adalah tanah milik masyarakat sejak bertahun-tahun lalu yang sudah dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun.
Benar, ada penjualan lahan,” ungkap Jumhari kepada Newsharian.com, Kamis (14/09/2023).
Tetapi ia tidak mengetahui berapa luas wilayah yang diperjualbelikan itu, yang diduga masuk kawasan HP tersebut.
Berbeda halnya dengan Kepala Desa Selat Nasik Anuar ia tidak memgetahui lahan yang sudah dipatok yang tidak jauh dari pinggir pantai pasir panjang diduga masuk kawasan HP diperjualbelikan.
“Aku tidak tahu itu, tapi yang lebih tahunya ketua HKM, kalau itu aku gak tahu, bukan tidak mau menjelaskannya,” ujar kades.
Sementara itu, Newsharian juga mencoba konfirmasi kepada Ketua HKM Senas Community menyebutkan adanya jual beli lahan masuk kawasan HP di Desa Selat Nasik tepatnya tidak jauh dari pinggir pantai Pasir Panjang itu dulunya memang sudah dilakukan transaksi.
“Iya sih itu dulunya emang ada transaksi jual beli,” ungkap Asmadi melalui selular, Kamis (21/09/2023).
Asmadi juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tahun berapa, dan berapa luas yang diperjualbelikan oleh masyarakat.
“Lom isak kuliat itu (belum pernah saya lihat, luas-red), tapi kini la aku liat aku cek dulu di peta,” katanya.
Diungkapkan lagi pihak yang menjual lahan masuk kawasan itu ialah masyarakat itu sendiri yang mengklaim tanah tersebut karena sudah dimanfaatkan untuk berkebun dari dulu.
“Itukan yang menjualnya masyarakat langsung kepada pihak pembeli, jadi istilahnya tidak banyak yang tahu karena mereka (masyarakat) sendiri yang langsung menjualnya,” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Newsharian.com masih terus berupaya mencari data-data maupun informasi lebih lanjut kepada pihak- pihak yang terkait. (Hendry) Baca berita www.newsharian.com lainnya.