Editor: Bangdoi Ahada
Paritiga, Newsharian.com — Meski seringkali dilakukan penertiban terhadap para kolektor pasir timah illegal di Bangka Belitung, namun para bos pasir timah ini seakan tiada jeranya.
Pasalnya, sanksi yang dikenakan kepada para pengumpul pasir timah illegal ini sering kali tidak sesuai dengan perbuatan mereka. Bahkan, kerapkali setelah ditangkap, tak lama kemudian dilepaskan.
Yoki, salah satu pengumpul pasir timah dari penambang di Parit Tiga Jebus, diduga sejak lama menampung pasir timah dari para penambang yang juga disinyalir melakukan aktivitas tambang ilegal di Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Yoki yang merupakan warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat sudah sejak lama menampung dan membeli timah dari para penambang diduga illegal.
Informasi yang berhasil dirangkum Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) dari warga setempat, menyebutkan bahwa Yoki sudah cukup lama menjadi kolekor pasir timah. Bahkan sejumlah warga sekitar menyebut Yoki ini sebagai salah satu Sultan dari Desa Bakit. Yoki dikenal warga membeli dan menampung timah dari para penambang laut.
“Para penambang di Bakit ini, kalau menjual timahnya ke saudara Yoki Pak, dia itu disebut sebut Sultan Bakit,” kata Sul, warga setempat kepada Tim Jobber, Kamis (12/01/2023).
Sementara Yoki yang disebut sebut warga sebagai penampung dan pembeli timah dari para penambang, tidak menampik hal tersebut.
Saat dikonfirmasi Tim Jobber, pada Senin (16/1/2023) siang, Yoki mengakui kalau yang ia kerjakan tersebut mendapat suntikan dana dari Bos Ahon.
“Adalah Pak, kita ambil dari penambang, tapi modal dari Bos Ahon,” akunya kepada wartawan melalui percakapan via telepon, Senin (16/01/2023).
“Kami ni ambil dari penambang laut pak, di seputaran Tanjung Ru Nanti kita antar ke Bos Ahon, karena Bos Ahon yang kasih dana, jadi kita jalankan, jadi kita ini mitra Bos Ahon Bakit,” jelasnya.
Disinggung mengenai izin SHP dan IUP, terkait penampungan timah yang diambil dari para penambang, lagi lagi Yoki melemparkan jawaban nya kepada Bos Ahon.
“Kalau izin sih kurang tahu lah ya, soalnya Bos Ahon semua yang urus,” ungkap Yoki.
Kendati diduga tidak memiliki izin usaha penampungan maupun membeli pasir timah, namun Yoki tidak merasa getir akan hal itu, dikarenakan ada yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kan ada Bos yang bertanggung jawab. Kami ni ibarat kaki Bos Ahon, sama juga lah seperti yang lain lain. Soalnya bukan hanya kita yang beli timah, ada juga Cina Melayu di Bakit ini yang beli timah, untuk kordinasi pun semua itu Bos Ahon yang urus,” jelas Yoki.
Terpisah, Ahon yang disebut sebut Yoki sebagai penyuplai dana untuk membeli dan menampung timah dari para penambang belum dapat dikonfirmasi.
Meski pesan WA yang dikirim Tim Jobber kepada Ahon, pada Senin (16/1/2023) mulai dari pukul 17.58 WIB sudah tersampaikan, dengan ditandai centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (JB/newsharian)