Bangka, Newsharian.com — Dua unit alat berat jenis excavator terlihat sedang beroperasi di lokasi tambang illegal di pinggir Jalan Raya Pangkalpinang-Sungailiat, tepatnya di Kelurahan Kenanga, Selasa (27/12/2022).
Sementara tumpukan tanah bekas galian tambang masih terlihat meninggi di sisi Jalan TPA Kenanga, menuju ke arah pabrik tapioka. Deru mesin juga masih terdengar jelas dari pinggir jalan samping bekas rumah dinas DPRD Kabupaten Bangka tersebut.
Sebelumnya, tambang ini sudah seringkali diperingatkan oleh pihak Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka, agar stop beroperasi.
Namun, beberapa kali diperingatkan dan ditertibkan, aktivitas tambang timah illegal ini kembali beroperasi.
Sejak gencarnya pemberitaan terhadap tambang milik Marcos ini, akhirnya pihak aparat penegak hukum mulai berani bertindak tegas. Kabarnya, pemilik lahan sudah dipanggil ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Baca Yang Lainnya
https://newsharian.com/masih-beroperasi-siapa-yang-bisa-tertibkan-tambang-membandel-ini/
https://newsharian.com/tambang-illegal-kenanga-masih-membandel-peringatan-polres-bangka-dihiraukan/
https://newsharian.com/abaikan-surat-peringatan-dari-polres-bangka-tambang-kenanga-tetap-beroperasi/
Pemilik lahan diminta untuk stop beraktivitas tambang di lokasi yang berdekatan dengan perkuburan Islam Kenanga tersebut.
Sebelumnya, melalui pemberitaan beberapa media, disebutkan bahwa lokasi tambang tersebut adalah untuk lokasi perumahan dan pembuatan kolam ikan.
Informasi menyesatkan ini tentu semakin membuka kedok tambang illegal yang beberapa bulan tak tersentuh oleh hukum.
Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Selasa (27/12/2022) terlihat aktivitas dua alat berat di lokasi tambang.
Belum bisa dipastikan fungsi alat berat yang terus menggerakkan moncongnya di lokasi tambang.
Lurah Kenanga Hari Rusman yang dikonfirmasi Tim Jobber terkait izin aktivitas penambangan yang disinyalir ilegal itu, tidak mengetahui ada tidak nya perizinan untuk menambang di area tersebut.
Rusman mengaku hanya tahu bahwa saat ini penambangan illegal tersebut dikabrkan sudah tidak beroperasi lagi.
“Terkait ada tidaknya izin, pak lurah kurang tahu, atau Abang langsung ke Satpol PP Kabupaten Bangka. Soalnya kemaren tanggal 14 Desember sudah ke lapangan tim dari Satpol PP. Dan kami juga dapat informasi dari Ketua RT tidak ada lagi aktifitas penambangan,” ujar Lurah Kenanga Hari Rusman, Selasa (27/12/2022).
Hari menyebutkan, jika nantinya masih ada aktivitas tambang timah di lokasi tersebut, maka pihaknya akan berkordinasi kembali dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka.
“Siap bang, Terima kasih informasinya, nanti kami teruskan ke Satpol PP,” tegasnya.
Disinggung apa benar lokasi tambang tersebut akan dibuat perumahan dan kolam ikan, Lurah Kenanga Hari Rusman justru tidak mengetahuinya.
“Maaf bang, untuk teknis di lapangan Pak Lurah kurang tahu juga. Mungkin mereka tidak mau rugi bang, mumpung ada timahnya,” sambungnya.
Terpisah Kasat Pol PP Bangka Toni Mirza, menyatakan pihaknya akan segera mengecek kembali lokasi tambang timah yang sudah pernah ditertibkan tersebut.
“Besok kite cek, terimakasih,” jawabnya singkat. (JB/newsharian)